Rabu, 29 Juli 2015

JODOH Hari 126

��PROGRAM JODOH��
Just One Day One Hadits
�� Senin, 11 Syawal 1435
                  27 Juli 2015
�� Faidah Hadits Ke 126
➡Wajibnya Amar Ma'ruf Nahy Mungkar
�� Ustadz Varian, Lc

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ،فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ،وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ (رواه مسلم وأحمد وأصحاب السنن)

" Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia ubah dengan tangannya , apabila tidak mampu maka dengan lisannya, apabila tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman(HR Muslim, Ahmad dan Ashabussunan).

✏ Hadits ini menunjukkan wajibnya amar ma'ruf nahy mungkar karena dalilnya dengan lafaz perintah:

(فَلْيُغَيِّرْهُ)
dan hukumnya adalah fardlu kifayah.

✏Hadits ini sekaligus menunjukkan tingkatan dalam nahy mungkar yang paling tinggi adalah dengan tangan, terutama bagi orang-orang yang memiliki kekuasaan dalam syari'at atas orang lain, maka hukumnya menjadi fardlu 'ain seperti seorang ayah atas anaknya sebagaimana yang terdapat dalam hadits:"... Dan pukullah mereka (anak-anak kalian) jika meninggalkan shalat ketika mereka berumur 10 tahun... "(HR Abu Dawud:495, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani), dan sebagaimana suami atas istrinya, seperti yang Allah firmankan:"... Dan pukullah mereka (istri - istri kalian, bila tidak berhenti dari kemungkaran dengan nasihat dan hajr)" (An-Nisa:34), serta sebagaimana ulil amri atas rakyatnya, sebagaimana dalam dalil-dalil penerapan hukum hudud.

✏ Orang yang beramar ma'ruf nahy mungkar hendaknya berilmu tentang apa yang ia perintahkan dan apa yang ia larang, apabila tentang perkara yang sudah jelas dalam syari'at seperti shalat, puasa, zina, mencuri, mabuk, maka tiap muslim dapat melakukan amar ma'ruf nahy mungkar dengan lisannya, namun apabila berkaitan tentang perkara-perkara yang lebih mendetail dalam syari'at seperti riba dan macam-macamnya dan contoh mu'amalah ribawi, hal-hal yang berkaitan dengan jihad serta perkara mendetail lainnya, maka amar ma'ruf nahy mungkar dalam hal-hal ini hanya boleh dilakukan oleh para ulama dan para ustadz.

✏(Maka ubahlah dengan hatinya...) yaitu dengan membenci kemungkaran tersebut dan tidak meridloinya, dan ini adalah fardlu 'ain bagi setiap muslim untuk membenci kemungkaran yang terjadi di sekitarnya, walaupun hal itu sudah dianggap biasa oleh kaum muslimin di sekitarnya, seperti tabarruj, sumpah palsu, korupsi dan lainnya.

✏Hadits ini tidak kontradiksi dengan ayat:

عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ(المائدة:١٠٥)
"...hendaklah kali jaga diri kalian masing-masing, orang-orang yang sesat tidak akan memudlaratkn kalian bila kalian telah mendapatkan petunjuk...
✏Maksudnya adalah bila kalian telah melaksanakan apa yang Allah perintahkan dan menjauhi apa yang Allah larang serta beramar ma'ruf nahy mungkar, maka kalian tidak akan dikenai sangsi atas kesesatan yang dilakukan oleh orang-orang yang sesat dan kesalahan orang-orang yang salah.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
��Saran dan Kritik silakan sampaikan kepada kami melalui whatsapp +62 818 0819 4040

Mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan, dll. Jika menemukan kesalahan, segera hubungi kami.

-Bersegeralah, karena waktu takkan nenantimu-
-Bergeraklah, karena diam berarti kematian-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang di Alam Pejuang

Kehidupan yang dimaknai dengan kontribusi
Kehidupan yang diwarnai dengan amal nyata
Karena kita,, dilahirkan untuk menjadi Pengukir Sejarah

Blog Archive

About Me

Foto saya
Seorang sanguinis, yang lebih menyukai menumpahkan segala sesuatunya melalui tulisan. Karena dengan menulis, membuatnya merasakan kebebasan dan petualangan. Mencoba menata diri untuk menjadi pribadi yang bermanfaat dan lebih mencintai Rabbnya dari waktu ke waktu..