Hadits ke 33
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و صحبه و من تبعهم أجمعين. أما بعد،
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم "سباب المسلم فسوق و قتاله كفر"
Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam bersabda "Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran."
Penjelasan Hadits
Hadits ini menunjukkan tentang besarnya hak yang dimiliki oleh seorang muslim. Sehingga, darah, harta, dan kehormatannya haram untuk diambil dan dijatuhkan tanpa jalan yang diperbolehkan oleh syariat.
Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa mencela seorang muslim adalah perbuatan fasik. Makna fasik dalam istilah syariat adalah keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Sedangkan membunuh seorang muslim, maka itu merupakan perbuatan dosa besar.
Adapun penyebutan "kekufuran" di dalam hadits tersebut, bukanlah maknanya "keluar dari islam". Namun, penyebutan itu adalah bentuk penekanan atas besarnya dosa yang dilakukan.
wallahu ta'ala a'lam.
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم.
@ Ust Riki
Program Jodoh
(Just One Day One Hadith)
-Bersegeralah, karena waktu takkan menantimu-
-Bergeraklah, karena diam berarti kematian-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar