PROGRAM Just One Day One Hadith
Jumat, 22 Syawal 1436 H / 7 Agustus 2015
Ustadz Akhmad Fahrisan Lc
Faidah Hadits 135 ➡Haramnya Membuat Kaget Seorang Muslim
-----------------------------
Faedah Hadits ke 135
ﺑﺴﻢ الله .
ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪَ ﻟﻠﻪ ﻧَﺤْﻤَﺪُﻩُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻌِﻴْﻨُﻪُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻩُ،
ﻭَﻧَﻌُﻮْﺫُ با لله ﻣِﻦْ ﺷُﺮُﻭْﺭِ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻨَﺎ ﻭَﻣِﻦْ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟِﻨَﺎ،
ﻣَﻦْ ﻳَﻬْﺪِﻩِ ﺍﻟﻠﻪ ﻓَﻠَﺎ ﻣُﻀِﻞَّ ﻟَﻪُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻀْﻠِﻞْ ﻓَﻠَﺎ ﻫَﺎﺩِﻱَ ﻟَﻪُ،
ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻟَﺎ ﺷَﺮِﻳْﻚَ ﻟَﻪُ،
ﻭَﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﺗﺴﻠﻴﻤﺎ ﻛﺜﻴﺮﺍ .
ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ .
ﻗَﺪْ ﻗَﺎﻝَ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠّﻰ ﺍﻟﻠّﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠّﻢ :
(( لا يحل لمسلم أن يروع مسلما ))
Dari Sahabat Nabi, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim mengagetkan saudaranya yang muslim”. (Hadits Shahih, Riwayat Abu Daud dan Ahmad. Lihat Shahiihul jaami’ no. 7658)
بسم الله و الصلاة و السلام على رسول الله ، أما بعد :
Di antara prinsip syariat islam adalah menjaga 5 perkara : agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan. Maka dalam hadits ini, Nabi ﷺ mengajarkan kita tentang prinsip menjaga jiwa, dimana islam melarang segala bentuk perbuatan yang bisa membahayakan jiwa manusia, terlebih lagi jiwa seorang muslim. Salah satunya adalah larangan mengagetkan dan menakut-nakuti seorang muslim, walaupun dalam keadaan bergurau atau bercanda, seperti menakut-nakutinya dengan senjata tajam atau hewan buas, atau mengagetkannya dengan hewan yang menjijikan, atau juga berpura-pura menyembunyikan barangnya supaya ia panik kebingungan, dan lain sebagainya, maka perbuatan ini dilarang agama karena mengandung sikap mengganggu dan membahayakan seseorang, apalagi jika orang yang dikagetkannya itu punya penyakit jantung sehingga bisa menyebabkan kematian.
Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
(( المسلم من سلم المسلمون من لسانه و يده ))
"Muslim sejati adalah yang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya"
Yang dimaksud dari hadits ke-35 ini adalah jika dalam kondisi bercanda, karena jika dalam kondisi serius maka sudah jelas hukumnya haram.
Maka hendaklah setiap muslim selalu berhati-hati dalam berbuat, dan menjauhi segala perbuatan yang tidak ada manfaatnya.
Nabi ﷺ besabda :
(( من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه ))
"Di antara tanda kebaikan kualitas agama seseorang adalah meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat baginya".
و الله تعالى أعلم، و صلى الله على نبينامحمد و آله و صحبه و سلم.
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ
ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠّﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ
✒ Ustadz Akhmad Fahrisan Lc
@Program JODOH
-----------------------------
Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui WhatsApp berikut: +6281808194040
Mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan, dll. Jika menemukan kesalahan, segera hubungi kami.
-Bersegeralah, karena waktu takkan nenantimu-
-Bergeraklah, karena diam berarti kematian-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar